Month: July 2008

Bahasa dan Agama

Paling tidak, bahasa yang di mata Aristoteles adalah thesei atau tidak mirip realitas kecuali onomatope dan lambang bunyi (sound symbolism) yang dengan sendirinya merupakan suatu kesema-menaan, telah menunaikan fungsinya dengan baik, yaitu sebagai alat komunikasi antar manusia, juga manusia dengan Tuhannya atau sebaliknya.

Bahasa Tuhan yang dikenal lewat firman-Nya tertulis dalam 6666 ayat melalui sang perantara Jibril, tentunya tidak sama dengan bahasa-Nya manakala Dia berbicara langsung kepada mitra tutur-Nya, kalimullah Musa. Ketidaksamaan bahasa di dua zaman yang berbeda Musa-Muhammad, bukan lantaran kesemena-menaan (arbitrary) bahasa-Nya tapi lebih karena bahasa itu sendiri yang physei atau mirip realitas (non- arbitrary) sebagaimana yang diyakini Plato dan pengikutnya.

Antara Tuhan dan manusia, agama menempati posisi di tengah keduanya. Keterlibatan bahasa pada sebuah agama, dalam hal ini bahasa Arab pada agama Islam, lebih dikarenakan kegagapan manusia dalam bercengkerama dengan Tuhannya. Pada dasarnya, agama itu sendiri adalah bahasa penengah bagi keduanya. Menurut saya sebagai penutur non-Arab, agama tidak ada sangkut-pautnya dengan bahasa dan tidak juga merupakan bagian dari agama sebagaimana yang dijadikan alasan khalifah kedua untuk mempelajari bahasa Arab, ihrishuu ala ta’allumi al lughoh al Arobiah innaha juz’un min diinikum pelajarilah bahasa Arab sesungguhnya ia adalah bagian dari agamamu.

Keberadaan bahasa Arab sebagai bahasa yang tersisa dari bahasa agama-agama (Hebrew-Aramaic) memang mempunyai nilai tersendiri di mata Tuhan untuk dijadikan sebagai bahasa-Nya yang dikompilasi sedemikian rupa dalam apa yang kemudian dinamakan Al-Qur’an. Disamping sebab kedekatan letak dan kesinambungan runut sejarah agama-agama serta keserumpunan bahasa (Semitic), Tuhan mempunyai alasan tersendiri mengapa bahasa Arab menjadi bahasa terpilih inna anzalnaahu qur’anan arobian. Konsekuensinya adalah adanya kemutlakan penggunaan bahasa Arab dalam ritual keagamaan yang tidak bisa digangu gugat walau oleh seorang pejuang kesetaraan bahasa, Gus Roy.

Penggunaan bahasa Arab dalam ritual keagamaan yang tidak lebih merupakan paketan dari langit take for granted tidak menjadikan baik bahasa Arab maupun penutur asalnya (native speaker) ataupun penutur ghoiru nathiqin jauh lebih baik dari bahasa asing lainnya maupun penutur bahasa lain. Tidak ada jaminan bahwa pengucap wolo wolo kuato lebih jelek dari pengucap la haula wala quwwata. Adanya pernyataan Nabi tentang kesetaraan bangsa dan bahasa la farqo baina al’arobi wal a’ jami sudah cukup membuktikan posisi dimana sebenarnya bahasa sebagaimana perintahnya untuk mempelajari agama dan bukan bahasanya liyatafaqqohuu fi al diin.

Jihad n’ Mut’ah

Salah satu dari dua kata terpanas dalam liturgi Islam selain jihad adalah mut’ah. Sama halnya dengan jihad, resistensi terhadap eksistensi mut’ah selalu saja ada semenjak pedang Umar bin Khatab berbicara lewat ijtihad imperatifnya.

Kaitan kedua kata tersebut dengan laki-laki, jihad yang tertulis di hampir semua kitab-kitab klasik memberi makna perang dalam arti sebenarnya ternyata kurang mendapatkan tempatnya di hati seorang laki-laki masa kini. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya perang jadi-jadian yang dijadikan acuan menyamakan kedudukan arti sebenarnya perang itu sendiri, lazimnya seperti berjuang menafkahi keluarga, perang budaya & pemikiran dan bersungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu, misalnya bersungguh-sungguh memacari calon istri atau bersungguh-sungguh mengopi-pasta untuk menyelesaikan studi.

Lain halnya dengan mut’ah, naluri laki-laki siapapun dia, baik Nabi ataupun ummi, kiai atau santri tidak terkecuali priyayi juga pribumi, urusan kawin terlepas dari panjang pendeknya durasi perkawinan, laki-laki secara alami akan menempatkan hubungan pendek berkelanjutan yang mencandu ini sebagai salah satu kebutuhan mendasar yang mutlak, meski ada saja yang mengingkarinya, sebut saja Jean Paul Sartre dengan sebab yang tidak bakal bisa dipahami oleh kebanyakan para genito philia. Meski mut’ah selalu menjadi wacana perdebatan, ia merupakan ajang pelampiasan yang paling aman, tapi banyak laki-laki dengan ikhlas menjadi hipokrit menipu diri.

Berjuta pengandaian muncul begitu saja, menyeruak keluar dari ruang sempit bernama benak. Ah, andai saja aku hidup di zaman Nabi besar kemungkinan aku juga akan melakukannya, kalaupun aku hidup di era khalifah kedua dan andai saja aku gak jadi muslim yang penakut, tentunya aku tak kan lari terbirit-birit melihat sosok horor seorang Umar bin Khatab, andai saja aku tidak tenggelam di telaga ahlu sunnah dan andai saja aku mau sedikit belajar berenang di muara syi’ah. Dan andai saja tidak ada pengandaian tapi sebuah kenyataan yang tidak perlu diperdebatkan.

Hidup ini mustinya tidak melulu hitam putih, sebab menurut saya hitam merupakan akumulasi kepekatan warna yang menumpuk lalu menyatu, sebaliknya putih adalah gradasi pemudaran warna itu sendiri. Manusia apapun agamanya telah banyak kehilangan warna aslinya, lebih tepat saya katakan buta warna.

Jihad dan mut’ah, akhirnya hanya menjadi tidak lebih dua kosa kata tanpa warna dan makna. Yang pertama karena akumulasi arti dan yang kedua karena pemudaran makna menjadi seperti prostitusi islami.